SLF Pabrik dan Gudang
Tentang Sertifikasi Laik Fungsi Pabrik dan Gudang
Berdasarkan UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 3 menyatakan bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Kemudian dipertegas PP No. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 26 ayat (1). Keandalan bangunan gedung adalah keadaan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan gedung sesuai dengan kebutuhan fungsi yang telah ditetapkan.
Beberapa kota dan kabupaten memiliki beberapa Pabrik dan Gudang yang teridentifikasi dalam kondisi saat ini belum memenuhi syarat keandalan bangunan yang dinyatakan secara formal dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF bangunan gedung diberikan atas dasar permintaan pemilik untuk seluruh atau sebagian bangunan gedung sesuai dengan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung. Sebagai upaya untuk taat hukum dan tertib administrasi, serta untuk memberikan pemahaman kepada pengguna dan pemilik bangunan terhadap pentingnya SLF. Oleh karena itu diperlukan adanya kegiatan yang mampu memberikan contoh sekaligus nantinya dapat digunakan sebagai pembelajaran bagi aparat dan masyarakat tentang bagaimana melaksanakan SLF dengan baik dan benar.
Bangunan pabrik dan gudang merupakan bangunan dengan fungsi yang unik yaitu terkait dengan fungsi produksi dan penyimpanan barang. Maka, kajian teknis ini bisa berbeda dibandingkan gedung lainnya.
Pengalaman Kami Terkait Sertifikasi Laik Fungsi Pabrik dan Gudang
Dikatakan berpengalaman adalah jika dapat menjelaskan masing-masing aktivitas usaha dengan pengkajian teknis yang berbeda. Kami akan jelaskan mengenai pengalaman kami terkait temuan-temuan gedung yang sering dijumpai.
No | Temuan | Masalah |
1 | Taman/RTH | Vegetasi yang gersang |
2 | Halaman Bangunan Ph-1 dan Ph-2 | Pedestrian tidak jelas |
3 | Bangunan Ph-2 Lantai 2 | Pintu Kebakaran kurang informatif |
4 | Ruang Tangga Ph-2 | Tidak ada ventilasi udara, ruangan tidak nyaman |
5 | Lantai – 2 Bangunan Ph-2 | Ruang tidak nyaman : terasa panas dan pengap |
6 | Shipping Area | Penyimpanan material mengandung B3 di Shipping Area tidak berpengaman |
7 | Ruang Warehouse Ph-1 dan AC Area | Kerusakan ringan berupa retak rambut di lantai. |
8 | Material Lantai Mezanin di R.Produksi | Pemasangan material (Channal C 100, dan multi blok t=18 mm) tidak sesuai gambar perencanaan (Besi Siku L 90.90.9 dan Cecker Plate t =4,5 mm) dan |
9 | Loading Dock Ph-1 | Rubber Bumper rusak |
10 | Pos Keamanan Samping | Pintu Toilet sudah rusak |
11 | Shipping Area | TPS (Tempat Penyimpanan Sampah Sementara) menggunakan area shipping |
12 | Shipping Area | Retak di perkerasan / jalan Shipping Area |
13 | Area Ruangan Panel Listrik Utama | Hanya terdapat satu stop kontak di ruang panel |
14 | Travo | Tidak ada jadwal pemeliharaan |
15 | Ruang Panel | Kondisi ruangan kurang terawat |
16 | Area Gudang Phase I | Panel listrik terhalang papan kerja |
17 | Ruang Pompa | Terjadi penggenangan air disekitar tutup ground water tank |
18 | Ruang pompa | Tidak adanya jadwal maintenance |
19 | Area genset | Tidak ada penutup atas genset |
20 | Area genset | Tidak ada tangki cadangan bahan bakar
Tidak ada jadwal pemeliharaan genset |
21 | Area Gudang Phase I | Apar terhalang rak penyimpanan barang |
22 | Ruang pompa hydrant | Apar tidak pada tempatnya |
23 | Ruang gudang phase I | Pintu exit terhalang rak barang |
24 | Gudang phase II | Apar terhalang sampah kertas |
25 | Ruang pompa | Tidak adanya jadwal maintenance |
Dalam pengkajian teknis bangunan, penemuan kerusakan adalah hal yang lumrah sehingga tak perlu khawatir. Yang lebih bagus adalah dilakukan siasat lebih antisipatif agar hasilnya lebih baik. Dengan demikian diperlukan para tenaga ahli di bidangnya, untuk pengkajian teknis bangunan Pabrik dan Gudang. Kami memiliki tenaga ahli yang siap menangani hal tersebut.
Koordinasi dan Biaya Konsultansi
Silakan komunikasikan kepada kami terkait biaya konsultasi Sertifikat Laik Fungsi. Kecepatan dan Biaya dalam mengerjakan konsultasi Amdal adalah keunggulan kami. Kami memahami Sertifikasi Laik Fungsi termasuk salah satu persyaratan yang penting agar memiliki izin untuk menunjang aktivitas Pabrik dan Gudang Anda. Kami juga sangat memahami bisnis Anda tetap perlu dijalankan. Kami memiliki sistem jitu dalam menyelesaikan konsultasi SLF sehingga biayanya pun terjangkau.