Tentang greenship professional, tidak banyak penjelasan mengenai hal ini. Dari sisi tempaan uji pengetahuan dan training dari GBCI, Greenship Profesional (GP) merupakan pendidikan tingkat lanjut dari Greenship Associate, guna meraih kompetensi sebagai Profesi Greenship.
Idealnya seorang Greenship Professional ditargetkan memiliki kompetisi berikut.
- Menjadi Tenaga ahli Penilai Bangunan Hijau
- Menjadi Konsultan Bangunan Hijau
- Mengerti tata cara mengukur pemakaian energy, air, udara, green product, serta management limbah & sampah
- Untuk profesi tertentu , seperti dari Kebandaraan, Perhotelan, Rumah Sakit, akan diberikan materi introduction masing-masing profesi (Green Airport; Green Hotel; Green Hospital)
- Melakukan analisa secara keseluruhan untuk peluang dan hambatan dari suatu bangunan menjadi bangunan hijau berdasarkan kriteria perangkat penilaian Greenship.
- Merancang strategi untuk pencapaian bangunan hijau dengan bekerjasama dengan konsultan, pemilik gedung dan tim sertifikasi Greenship.
Dari sisi ruang lingkup administrasi, yang dilakukan oleh Greenship professional adalah sebagai berikut.
- Aspek 1 – Pendaftaran
Konsultan menghubungi GBCI, klien melakukan pembayaran, mengisi Formulir Pendaftaran dan mengumpulkan informasi/dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran hingga memperoleh surat Pernyataan Eligible dan Registered Project. Konsultan juga melakukan koordinasi yang diperlukan dengan pihak Proyek Gedung untuk kelancaran proses ini seperti mengawasi pengiriman buku dan plank GREENSHIP di Proyek
- Aspek 2 – Pertemuan Konsultasi
Dengan GBCI Konsultan melakukan semua koordinasi undangan dan materi konsultasi teknis dengan GBCI. Pertemuan termasuk Workshop dan Penjadwalan Sidang Design Recognition (DR) dan Final Assessment (FA).
- Aspek 3 – Monitor Proses
Konsultan membuka proses dengan pertemuan kick off dengan konsultan. Pada pertemuan akan dibeberkan peta tanggungjawab penentuan PIC dan jadwal yang disepakati. Konsultan membuat jadwal proses Sertifikasi yang disepakati pihak Proyek Gedung sebagai pedoman dalam proses Sertifikasi. Konsultan akan melakukan monitoring kemajuan dan pemenuhan jadwal dari semua pihak Proyek Gedung
Berikut ini yang dilakukan oleh konsultan green building yang mengandung Greenship Professional dalam melakukan pekerjaan konsultansi dan pengawasan konstruksi gedung baru.
Tahap 1 – Gap Analysis
- Konsultan menyediakan tenaga ahli GREENSHIP Professional (GP) yang akan bekerja sama dengan pihak Proyek Gedung untuk meninjau desain bangunan dan fiturnya di tahap konsep dengan mengumpulkan informasi, data dan dokumen perencanaan lainnya yang diperlukan.
- Melakukan Simulasi perolehan nilai dan peringkat dengan semua data Perencanaan terakhir yang ada. Titik berat adalah kesesuaian prerequisite. Salah satu yang manjadi bagian dari tahap ini adalah analisis konsumsi energi.
- Identifikasi kriteria alternatif yang memiliki potensi penambahan nilai.
Tahap 2 – Workshop
- Rekomendasi: Mengusulkan kriteria alternatif untuk mendapatkan nilai tambahan yang diperlukan untuk mencapai peringkat yang diinginkan ditahap Skematik.
- Berdiskusi dengan pihak Proyek Gedung untuk penentuan alternatif usulan yang akan dilaksanakan.
- Workshop: Konsultan menyiapkan bahan dan memimpin suatu Workshop setengah hari dengan GBCI. Konsultan melakukan konfirmasi interpretasi tolok ukur GREENSHIP, perhitungan dan dokumen kelengkapan kepada GBCI. Workshop ini juga mengundang Konsultan Perencana, Kontraktor, MK, Pemilik Gedung dan Buiding Management bila sudah ada.
- Standar Workshop: Workshop dilakukan apabila semua perhitungan untuk tahap DR telah dilakukan dan relatif final.
Tahap 3 – Penilaian Pengakuan Desain (Design Recognition (DR)
Konsultan melakukan:
- Menyusun informasi dan dokumen tender yang diperlukan dari Konsultan Perencana serta Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) untuk penyusunan laporan DR.
- Mengisi formulir penilaian dan menyusun dokumen yang diperlukan hingga final dan layak untuk diajukan ke dalam proses penilaian DR oleh GBCI.
- dilakukan apabila semua perhitungan untuk tahap DR telah dilakukan dan relatif final.
- Bekerja sama dengan pihak GBCI untuk persoalan penilaian DR.
- Mengklarifikasi setiap pertanyaan Verifier GBCI yang berhubungan dengan GREENSHIP hingga layak diajukan ke Sidang DR oleh GBCI.
- Mewakili Proyek Gedung dalam sidang DR di GBCI
- Mendapatkan Surat Pernyataan DR dari GBCI untuk status dan peringkat penilaian DR untuk gedung Nindya Karya.
Tahap 4 – Masa Konstruksi
- Selama proses konstruksi, memonitor pelaksanaan konstruksi dalam memenuhi kriteria yang diambil untuk menjamin perolehan nilai yang diperlukan.
- Frekuensi monitoring setiap satu kali dalam sebulan hingga proses monitor selesai.
- Melakukan briefing kepada kontraktor untuk memberi arahan manajemen data yang diperlukan selama konstruksi.
- Mengidentifikasi dan memberikan saran material ramah lingkungan.
- Berkoordinasi dengan kontraktor dan Pengawas MK untuk menjaga implementasi lapangan dan pengumpulan dokumen pendukung.
- Menyusun data dari Konsultan lain dan Kontraktor yang terkait dengan dokumen pendukung sertifikasi seperti surat pembelian barang (SPB), bukti fotografis, sertifikat, dan surat pernyataan dari Supplier dalam binder khusus yang dititipkan kepada kontraktor.
Tahap 5 – Penilaian Final Assessment (FA)
- Menyusun informasi dan dokumen As Built yang diperlukan dari Konsultan Perencana serta Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) untuk penyusunan laporan FA.
- Mengisi formulir penilaian dan menyusun dokumen yang diperlukan hingga final dan layak untuk diajukan ke dalam proses penilaian FA oleh GBCI.
- Bekerja sama dengan pihak GBCI untuk persoalan penilaian FA.
- Mengklarifikasi setiap pertanyaan Verifier GBCI yang berhubungan dengan GREENSHIP hingga layak diajukan ke Sidang FA oleh GBCI.
- Mendampingi dan memandu Verifier GBCI dalam proses on site verification
Tahap 6 – Final Assessment (FA)
- Mewakili Proyek Gedung dalam sidang Final Assessment di GBCI.
- Apabila terjadi banding, konsultan berkewajiban menindaklanjuti proses dengan mengusahakan dokumen yang dibutuhkan serta penyerahannya ke GBCI.
- Konsultan melakukan komunikasi dengan GBCI hingga sertifikat terbit
Ada 6 bagian tentang gedung dan rumah dan 7 bagian pada antar gedung yang perlu dipahami oleh Greenship Professional:
- Lahan dan Tanaman (Dengan nama greenship ASD).
- Listrik (Dengan nama greenship EEC)
- Air (Dengan nama greenship WAC)
- Material Gedung (Dengan nama greenship MRC)
- Udara dan Kenyamanan Ruang (Dengan nama greenship BEM)
- Edukasi dan Manajemen (Dengan nama greenship BEM)
- Tata Konektivitas Gedung dan Pergerakan (Dengan nama greenship MAC)
- Ekologi Pulau (Dengan nama greenship LEE)
- Sistem Energi Antar Gedung (Dengan nama greenship BAE)
- Sistem Air Antar Gedung (Dengan nama greenship WMC)
- Pengolahan Sampah Kawasan (Dengan nama greenship SWM)
- Kesehatan Masyarakat (Dengan nama greenship CWS)
- Inovasi (Dengan nama greenship IFD untuk neigborhood, selebihnya ada di BEM)
Dari segi pembagian wilayah cakupan, ada 5 wilayah yang perlu dipahami oleh seorang Greenship Professional.
- Satu Gedung Baru (New Building)
- Satu Gedung Eksisting (Existing Building)
- Interior Gedung (Interior Space)
- Hubungan Antar Gedung (Neigborhood)
- Rumah (Homes)
Maka dari itu, beberapa bidang keilmuan yang sebaiknya dipahami oleh Greenship Professional adalah
- Arsitektur
- Struktur
- Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing
- Lingkungan dan Proses
- Desain Interior
- Bidang yang ada di Lingkungan dan Amdal
- Ekonomi dan Estimasi
Untuk itulah posisi seorang greenship professional sangat penting di dalam pengembangan konsep green building. Salah satunya yang direkomendasikan dan telah tersertifikasi sebagai greenship professional adalah Ridho Muhtadi.