Dari namanya “new building”, adalah sertifikasi pada bangunan baru yang ingin dirancang dan dikonstruksi. Disebut “new building” juga jika terjadi perombakan dan penghancuran total sebuah bangunan kemudian dibangun lagi. Kami akan menjelaskan selengkapnya mengenai sertifikasi greenship untuk bangunan baru.
Manfaat Greenship untuk Bangunan Baru
Manfaat yang dirasakan dengan melakukan sertifikasi greenship banyak sekali pada bangunan baru. Manfaat tersebut beragam dimulai dari yang umum dirasakan, maupun manfaat spesifik karena telah terklaimnya nilai-nilai tertentu.
-
Menaikkan valuasi bangunan
-
Anda telah berpartisipasi dalam mengurangi dampak pemanasan global
-
Seluruh personal yang berada di area gedung Anda memiliki akses jalan kaki yang mudah
-
Gedung tidak akan terasa panas di luar maupun di dalam
-
Dapat menghemat air dari sistem air hujan, fitur hemat air, dan sistem daur ulang.
-
Dapat menghemat listrik
-
Akan mendapatkan kenyamanan dalam gedung
Seluruh pihak masih akan mendapatkan banyak manfaat yang belum dapat diuraikan satu per satu jika telah berhasil mendapatkan sertifikasi greenship.
Persyaratan Sertifikasi untuk Bangunan Baru
Persyaratan awal atau standar kelayakan untuk dapat dilakukannya sertifikasi bangunan baru itu ada 7. Disingkat
LiTeR ABG AC
L = luas minimum 2500 m2
T = Transparansi, bersedia melampirkan data utk keperluan sertifikasi
R = sesuai RTRW
A = Amdal/ukl-upl
B = Bakar, pernyataan desain yg proteksi terhadap kebakaran
G = Gempa, pernyataan desain bebas gempa
AC = Aksesibilitas Cacat, desainnya terdapat aksesibitas utk penyandang tersebut
Masing-masing persyaratan di atas akan kami ulas secara singkat.
-
Minimum luas gedung adalah 2500 m2
Dokumen yang diperlukan adalah dokumen perencanaan yang menunjukkan denah gedung seluas 2.500 m2 disertai dengan rincian luasan per lantai. Dokumen perencanaan minimal adalah mencapai tahap desain skematik.
Dokumen yang diperlukan untuk persyaratan ini adalah dokumen pernyataan bahwa data gedung yang akan disertifikasi dapat diakses oleh GBCI.
-
Fungsi gedung sesuai dengan peruntukan lahan berdasarkan RTRW setempat
Untuk awalnya, kami memerlukan peta RTRW Kabupaten atau kota setempat atau masterplan kawasan yang telah disahkan Pemda setempat.
-
Kepemilikan AMDAL atau rencana UKL/UPL
Kami memerlukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan AMDAL atau UKL/UPL untuk terpenuhinya persyaratan ini.
-
Kesesuaian gedung terhadap standar keselamatan untuk kebakaran
Untuk persyaratan ini, yang diperlukan adalah dokumen pernyataan keamanan yang ditandatangani pemilik gedung atau tim perencana (aristektur, struktur, dan MEP).
-
Kesesuaian gedung terhadap standar ketahanan gempa
Adapun untuk persyaratan ini, yang diperlukan adalah dokumen pernyataan ketahanan yang ditandatangani pemilik gedung atau tim perencana struktur.
-
Kesesuaian gedung terhadap standar aksesibilitas difabel
Untuk syarat terakhir, perlu dipersiapkan dokumen pernyataan gedung memiliki aksesibilitas penyandang cacat yang ditandatangani oleh pemilik gedung atau tim perencana arsitektur.
Kategori penilaian greenship untuk Bangunan Baru ada 6.
1. Tepat guna lahan (ASD)
2. Konservasi dan Efisiensi Energi (EEC)
3. Konservasi air (WAC)
4. Sumber dan Daur Ulang Material (MRC)
5. Kenyamanan dan Kesehatan dalam ruangan (IHC)
6. Manajemen Lingkungan Bangunan (BEM)
Masing-masing telah kami ulas secara detail pada halaman khusus.
Untuk bangunan baru, yang paling diutamakan pertama adalah penggunaan sumber energi seperti listrik sebagai konsumsi gedung. Aspek kedua yang diutamakan adalah konsumsi air. Berikutnya adalah tepat guna lahan dan seluruhnya yang berhubungan dengan kenyamanan aksesibilitas luar gedung. Hal ini disebabkan isu penghematan listrik di Indonesia menjadi hal yang paling utama. Beberapa poin lain seperti bagian tepat guna lahan akan lebih didetailkan di greenship kawasan, sedangkan dalam gedungnya yaitu IHC lebih diutamakan pada ruang interior. Kami berharap, poin penilaian yang akan Anda klaim juga sesuai dengan prioritasnya.
Seluruh persentase untuk 4 award (platinum, gold, silver, dan bronze) adalah sama untuk 4 jenis sertifikasi (bangunan baru, bangunan eksisting, ruang interior, dan kawasan). Yang membedakannya adalah total nilai, yang menyebabkan nilai minimal dari award pada setiap sertifikasi greenship menjadi berbeda-beda. Kami menyarankan, klaim yang dapat diambil ditambahkan 4-6 poin dari award yang ingin diraih.