AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) menurut PP No. 27 tahun 1999 adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Tujuan adanya AMDAL adalah untuk menjamin adanya aspek pertimbangan lingkungan hidup secara rinci dalam proses perencanaan usaha atau kegiatan , serta sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan mengenai dampak usaha atau kegiatan.
Dengan adanya AMDAL, pelaku usaha atau pemrakarsa proyek dan kegiatan sudah semestinya dapat mengantisipasi risiko yang akan terjadi. Para ahli atau masyarakat dapat memberi masukan untuk desain rinci teknis dari rencana usaha/ kegiatan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Salah satu benefit adanya AMDAL adalah masyarakat sekitar dapat mengetahui usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan sehingga terinformasikan dengan baik sehingga setelahnya kita berharap terjadi interaksi yang saling menguntungkan terutama masyarakat mendukung terselenggaranya usaha atau kegiatan tersebut. Jenis usaha atau kegiatan yang wajib memiliki izin AMDAL diatur oleh PermenLH no. 5 tahun 2012.
Industri yang wajib memiliki izin AMDAL adalah industri semen (yang dibuat melalui produksi klinker), industri pulp ( skala > 300.000 ton pulp/ tahun), industri petrokimia hulu, Kawasan industri (termasuk komplek industri yang terintegrasi), industri galangan kapal dengan sistem growing dock, industri propelan (juga industri amunisi dan bahan peledak), industri peleburan timah hitam, dan industri lainnya yang menggunakan areal kota ataupun pedesaan pada besaran tertentu (bisa dikonsultasikan ke kami). Selain itu industri yang juga memiliki insinerator dalam pengelolaan limbahnya ataupun industri yang melakukan pengelolaan, pemanfaatan, pengolahan, ataupun penimbunan limbah B3.
Penilaian dan pertimbangan dampak dari aktivitas industri yang kompleks ini termasuk dampak sosial menjadi sesuatu yang sangat harus diperhatikan dalam izin lingkungannya. AMDAL adalah bukti ketaatan hukum pada UU . No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Penerbitan izin lingkungan tanpa disertai izin AMDAL (pada usaha atau kegiatan yang diwajibkan AMDAL) diancam dengan hukuman pidana.
Amdal, Tumpahan Minyak, dan Pengaturan Limbah Industri
Pemrakarsa usaha industri harus memiliki pedoman , standar operasional prosedur setiap unit yang menghasilkan limbah, juga kebijakan dalam pengelolaan limbah industri dan pemantauan limbah sebagai bentuk tanggung jawab. Dalam hal ini ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) menjadi acuan .
Industri, khususnya industri kimia, harus memiliki WWTP (Wastewater Treatment Plant) untuk menjamin kualitas efluen limbah industri aman dilepaskan ke lingkungan. Perusahaan harus melakukan penyaringan benda kasar dan minyak dari limbah cair agar partikel-partikel awal yang kasar tidak terlibat pada proses selanjutnya. Sedangkan limbah yang toksik harus dilakukan detoksifikasi terlebih dahulu. Setelah itu air limbah boleh masuk ke tangki ekualisasi untuk dilakukan pengadukan sehingga air limbah menjadi homogen karakteristiknya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan karakteristik, maka air limbah dinetralkan kadar pH-nya dalam rentang 6,5 – 8,5. Proses samping dari netralisasi ini akan terbentuk endapan yang kemudian dialirkan pada bak sludge untuk kemudian dikelola tersendiri lebih lanjut. Air limbah kemudian didiamkan di unit sedimentasi dalam hitungan jam untuk benar-benar memisahkan limbah dan lumpurnya serta diberikan penambahan flokulan dan koagulan (jenis flokulan dan koagulan dapat dikonsultasikan). Lumpur tersebut kemudian dialirkan kembali ke bak sludge dan air limbah dialirkan lagi untuk proses selanjutnya ke bak fakultatif atau tangki digester. Perusahaan harus mengkonsultasikan pemilihan metode aerob atau anaerob berdasarkan kondisi lingkungan, karakteristik limbah, waktu pengolahan, dan biaya dalam pengolahan air limbah dengan mikroorganisme sebagai katalis. Pada unit ini telah dicampurkan mikroorganisme untuk merombak struktur kimia limbah tersebut sehingga menjadi stabil. Sistem pengolahan limbah cair bisa berupa sistem lumpur aktif, trickling filter, biodisc atau Rotating Biological Contactor (RBC), dan Kolam Oksidasi. Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan . Setelah itu air masuk ke bak control untuk diuji dan memastikan kualitas limbah aman sebelum dibuang ke danau atau sungai.
Selain WWTP, industri juga harus memetakan resiko dan alur penanganan darurat. Sebagai contoh pada industri tertentu harus ada kesiapsiagaan dan tanggap darurat seperi pencegahan dan penanggulangan tumpahan minyak. Kesiapsiagaan diawali dengan identifikasi resiko dan identifikasi karakteristik minyak sehingga diketahui metode penanganan seperti penggunaan dispersan modern , atau pembakaran minyak in-situ. Kemudian ada kejelasan alur komunikasi penanganan, skimmer, shoreline treatment, wildlife treatment, dan sistem transfer yang digunakan.
Perencanaan Pengaturan Limbah industri juga sesuatu yang penting untuk mendapatkan izin AMDAL. Perencanaan yang gagal berarti merencanakan kegagalan.
Pengalaman Kami Terkait Amdal Industri
Dikatakan berpengalaman adalah jika dapat menjelaskan masing-masing aktivitas usaha dengan analisis Amdal yang berbeda. Kami akan jelaskan mengenai pengalaman kami terkait amdal industri.
Industri perlu melakukan penghitungan besaran penggunaan lahan, Kebutuhan air , penggunaan air tanah, kebutuhan energi, jumlah tenaga kerja, pengadaan dan operasi alat berat, kebutuhan permukiman, daya dukung lahan, mobilisasi kendaraan operasional, dan potensi berbagai jenis limbah dan cemarannya yang masih bersifat prediktif.
Dalam pembangunannya juga berdampak pada permasalahan kesehatan masyarakat dan permasalahan sosial seperti persepsi masyarakat, konflik sosial karena pembebasan lahan, keluhan dampak pada pertanian dan perikanan masyarakat sekitar, perubahan sosial budaya, masalah rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat sekitar, kesehatan masyarakat, dan sebagainya
Dengan demikian Anda memerlukan konsultasi di setiap unit proses dan unit operasinya karena kegiatan perindustrian manufaktur sangat kompleks.Sebagai contoh, pada industri semen misalnya ada proses penyiapan bahan baku, penggilingan bahan baku (raw mill process), penggilingan batubara (coal mill) serta proses pembakaran dan pendinginan klinker yang dari aktivitasnya memiliki dampak masing-masing.
Dengan demikian diperlukan para tenaga ahli di bidangnya, untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan. Kami memiliki tenaga ahli yang siap menangani hal tersebut.
Koordinasi dan Biaya Konsultansi
Silakan koordinasikan dengan DLH setempat agar seluruh pihak dapat terjalin kerja sama yang baik sehingga Amdal dapat terkaji dengan tepat.
Silakan komunikasikan kepada kami terkait biaya konsultasi Amdal. Kecepatan dan Biaya dalam mengerjakan konsultasi Amdal adalah keunggulan kami. Kami memahami Amdal termasuk salah satu persyaratan yang penting agar memiliki izin lingkungan untuk menunjang aktivitas industri manufaktur Anda. Kami juga sangat memahami bisnis Anda tetap perlu dijalankan. Kami memiliki sistem jitu dalam menyelesaikan konsultasi Amdal sehingga biayanya pun terjangkau.