Pemilihan lokasi dimulai dengan proses pengamatan kondisi kawasan sekitar mulai dari ketersediaan fasilitas umum, hingga kondisi lingkungan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan gedung. Perencanaan dan pemilihan bangunan harus mempertimbangkan dan memanfaatkan lahan bar. Pelaksanaan pemanfaatan ruang tercantum pula pada Peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pada PP ini disebutkan bahwa pelaksanaan pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkualitas, selain itu juga untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara terpadu.
Kondisi perkotaan Indonesia dengan lokasi publik yang semakin lengkap merupakan suatu nilai tambah yang dimiliki. Tersedianya jaringan jalan serta jaringan transportasi umum yang memiliki banyak trayek, amat menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun maraknya penerapan pembangunan sarana dan prasarana umum yang masih kurang terstruktur dan terencana, mengakibatkan kurangnya penerapan keberlanjutan Kawasan secara terpadu.
MAC bertujuan utuk mendorong keberlanjutan Kawasan yang terpadu, gedung dapat berkontribusi dengan memilih lokasi yang sudah tersedia fasilitas umum maupun dengan penyediaan sarana dan prasarana sebagai akses menuju fasilitas umum. Hal ini akan menugrangi jarak tempuh dan waktu perjalanan yang dibutuhkan untuk mencapai fasilitas umum pada saat para pengguna berada di tempat kerja, sehingga akan terjadi peningkatan effisiensi dan aksesibilitas para pengguna pada tahap operasional. Salah satu solusi terbaik bagi lingkungan adalah penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki, dimana fasilitas tersebut dirancang untuk lebih memberikan prioritas pergerakan orang dibanding penggunaan mobil, mendorong kegiatan berjalan kaki dengan rasa aman, menyenangkan, dan aman.
MAC pada Neighborhood dibagi menjadi 6 kredit penilaian dan 3 kredit prasyarat, yaitu:
- MAC P1 yaitu People and Goods Movement Analysis atau Analisa Pergerakan Orang dan Barang
- MACP2 yaitu Pedestrian Network and Facilities atau Jaringan dan Fasilitas untuk Pejalan Kaki
- MACP3 yaitu Connected Area atau Kawasan Terhubung
- MAC 1 yaitu Walkway Design Strategy atau Strategi Desain Jalur Pejalan Kaki
- MAC 2 yaitu Public Transportation atau Transportasi Umum
- MAC 3 yaitu Public Utilities and Amenities atau Utilitas dan Fasilitas Umum
- MAC 4 yaitu Universal Accessibility atau Aksesibilitas Universal
- MAC 5 yaitu Bicycle Network and Storage atau Jaringan dan Tempat Penyimpanan Sepeda
- MAC 6 yaitu Shared Car Parking atau Parkir Bersama
Pada tulisan ini, kami akan menjelaskan kepada Anda pentingnya setiap kriteria penilaian MAC dalam Neighborhood
PENTINGNYA MEMENUHI MAC PRASYARAT
Bagian prasyarat MAC menekankan pada pemilihan lokasi yang tepat serta desain untuk aksesibilitas komunitas. Pemilihan lokasi dimulai dengan proses pengamatan kondisi kawasan sekitar mulai dari ketersediaan fasilitas umum, hingga kondisi lingkungan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan gedung. Perencanaan dan pemilihan bangunan harus mempertimbangkan dana memanfaatkan layanan umum yang telah ada ini, sehingga dapat meminimalkan mencegah pembangunan pada lahan baru. Pelaksanaan pemanfaatan ruang tercantum pula pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pada PP ini disebutkan bahwa pelaksanaan pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk menwujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyaratakt secara berkualitas, selain itu juga untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara terpadu.
Kondisi perkotaan Indonesia dengan lokasi publik yang semakin lengkap merupakan suatu nilai tambah yang dimiliki. Tersedianya jaringan jalan serta jaringan transportasi umum yang memiliki banyak trayek, amat menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun maraknya penerapan pembangunan sarana dan prasarana umum yang masih kurang terstruktur dan terencana, mengakibatkan kurangnya penerapan keberlanjutan kawasan secara terpadu.
Kriteria ini bertujuan untuk mendorong keberlanjutan kawasan yang terpadu, gedung dapat berkontribusi dengan memilih lokasi yang sudah tersedia fasilitas umum maupun dengan penyediaan sarana prasarana sebagai akses menuju fasilitas umum. Hal ini akan mengurangi jarak tempuh dan waktu perjalanan yang dibutuhkan untuk mencapai fasilitas umum pada saat para pengguna berada di tempat kerja, sehingga akan terjadi peningkatan efisiensi dan aksesibilitas para pengguna pada tahap operasional. Salah satu solusi terbaik bagi lingkungan adalah penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki, dimana fasilitas tersebut dirancang untuk lebih memberikan prioritas pergerakan orang disbanding penggunaan mobil, mendorong kegiatan berjalan kaki dengan rasa aman, menyenangkan dan nyaman.
MAC P1 adalah People and Goods Movement Analysis atau Analisa Pergerakan Orang dan Barang. MAC P1 dilatarbelakangi oleh Kondisi perkotaan Indonesia dengan lokasi publik yang semakin lengkap merupakan suatu nilai tambah yang dimiliki. Tersedianya jaringan jalan serta jaringan transportasi umum yang memiliki banyak trayek, amat menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun maraknya penerapan pembangunan sarana dan prasarana umum yang masih kurang terstruktur dan terencana, mengakibatkan kurangnya penerapan keberlanjutan kawasan secara terpadu.
Oleh karena itu, kredit MAC P1 pada neighborhood dibuat agar memastikan adanya perencanaan aksesibilitas, untuk pergerakan manusia, barang dan kendaraan. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 1 tolok ukur. Tolok ukur tersebut adalah adanya studi tentang aksesibilitas.
MAC P2 adalah Pedestrian Network and Facilities atau Jaringan dan Fasilitas untuk Pejalan Kaki. Kredit MAC P2 pada neighborhood dibuat agar menjadikan pejalan kaki prioritas di kawasan. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 1 tolok ukur. Tolok ukur tersebut yaitu menjadikan pejalan kaki prioritas di kawasan.
MAC P3 adalah Connected Area atau Kawasan Terhubung. Kredit MAC P3 pada neighborhood dibuat agar membuka akses keluar kawasan. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 1 tolok ukur. Tolok ukur tersebut yaitu kawasan terkoneksi dengan jaringan transportasi umum dan kawasan menyediakan ruang interkoneksi (serta shelter pengguna transportasi umum) yang memadai.
MAC 1 Walkway Design Strategy atau Strategi Desain Jalur Pejalan Kaki
Konektivitas erat kaitannya dengan aksesibilitas. Aksesibilitas merupakan derajat kemudahan dicapai oleh orang terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan. Kemudahan akses tersebut diimplementasikan pada bangungan gedung dan fasilitas umum lainnya. Fasilitas umum yang dimaksud salah satunya adalah jalur pejalan kaki.
Pejalan kaki atau pedestrian memiliki arti pergerakan atau perpindahan orang atau manusia dari suatu tempat sebagai titik tolak ke tempat lain sebagai tujuan dengan menggunakan moda jalan kaki. Jalur pejalan kaki merupakan suatu area atau tempat untuk ruang kegiatan pejalan kaki untuk melakukan suatu aktivitas atau kegiatan lainnya dan dapat berfungsi sebagai ruang sirkulasi bagi pejalan kaki yang terpisah dari sirkulasi kendaraan lainnya, baik kendaraan bermotor atau tidak, serta dapat memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Terlanggarnya hak pejalan kaki karena disfungsi trotoar oleh para pengendara motor yang melintasi trotoar untuk menghindari kemacetan dan pertambahan volume kendaraan yang semakin tidak terkendali. Keterbatasan sarana pejalan kaki menjadi kendala dalam hal ini. Selain itu, tak jarang kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) menjadi penghambat ruang gerak pejalan kaki.
Oleh karena itu, kredit MAC 1 pada neighborhood dibuat agar memastikan adanya perencanaan aksesibilitas, untuk pergerakan manusia, barang dan kendaraan. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 7 tolok ukur. Tolok ukur yang pertama adalah jalur pejalan kaki tidak terputus 100%. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang kedua adalah menciptakan permeabilitas yang tinggi dengan adanya pilihan jalur pejalan kaki; memiliki nilai rata-rata Route Directness Index minimal sebesar 0,65. Selain itu tolok ukur ini dapat juga memenuhi ketentuan Rasio jumlah persimpangan pejalan kaki dengan persimpangan kendaraan bermotor sebesar 1 atau lebih. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang ketiga adalah memprioritaskan pejalan kaki pada setiap persimpangan jalan. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang keempat adalah jalur pejalan kaki dilengkapi teduhan minimal 60% dari keseluruhan jalur pejalan kaki. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang kelima adalah menyediakan fasilitas/akses yang aman dan bebas dari perpotongan dengan akses kendaraan bermotor untuk menghubungkan secara langsung bangunan dengan bangunan lain. Tolok ukur ini mendapatkan poin 4 untuk seluruh kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang keenam adalah memenuhi standar kualitas jalur pejalan kaki, serta dua standar kualitas lainnya. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang ketujuh adalah menciptakan lingkungan yang atraktif bagi pejalan kaki. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri.
MAC 2 Public Transportation atau Transportasi Umum
Salah satu substitusi potensial dari penyediaan MAC 2 adalah meningkatkan penggunaan kendaraan umum untuk pergi ke tempat bekerja. Dengan adanya halte/shelter di dekat gedung semakin banyak pula aksesibilitas dan frekuensi pengguna gedung untuk menggunakan moda transportasi umum. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar untuk lingkungan karena sebagian emisi gas buang yang dihasilkan akan berkurang.
MAC 2 mendorong agar pemikiran bagaimana adanya halte atau stasiun transportasi umum serta menyediakan fasilitas jalur pedestrian menuju halte atau stasiun tersebut.
Oleh karena itu, kredit MAC 2 pada neighborhood dibuat agar mendorong penggunaan kendaraan umum dalam melakukan perjalanan, sehingga mengurangi emisi dan penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 2 tolok ukur. Tolok ukur 1A adalah dilintasi oleh jaringan transportasi umum dan menyediakan halte/shelter di dalam kawasan atau tolok ukur 1B yaitu menyediakan shuttle services (moda transportasi umum di dalam kawasan). Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur 2A adalah kawasan memiliki akses terhadap transportasi umum massal di dalam jangkauan (radius) 400m dari sisi terluar kawasan atau tolok ukur 2B, yaitu kawasan menjadi simpul persinggahan moda transportasi umum massal, yang terintegrasi dengan kawasan yang terbangun. Tolok ukur ini memiliki poin 2 untuk 2A dan 4 untuk 2B.
MAC 3 Public Utilities and Amenities atau Utilitas dan Fasilitas Umum
MAC 3 dilatarbelakangi oleh pembangunan perkotaan yang tidak terencana. Banyak sekali bangunan yang dibuat tanpa memperhatikan fasilitas-fasilitas yang memadai. Salah satu akibat pembangunan perkotaan yang tidak terencana adalah meluasnya wilayah daerah belakang perkotaan (hinterland dan suburban) yang umumnya menyerang kawasan pertanian yang berfungsi sebagai sumber pasokan makanan dan daerah penyangga. Keadaan ini tidak dapat dibiarkan berlangsung terus-menerus, karena bila dibiarkan lahan hijau akan semakin berkurang.
Pengoptimalan penggunaan lahan secara efisien di perkotaan perlu dilakukan, Undang-undang RI No, 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam pengunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia serta terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan penegahan dampak negatif terhadap lingkunagn akibat pemanfaatan ruang. Dorongan untuk membangun pada area yang telah terencana dan berkembang, dimaksudkan agar pembangunan lebih terarah dan terpadu sesuai dengan arah pembangunan, sehingga mengarahkan pertumbuhan wilayah agar membentuk struktur wilayah yang lebih efisien.
Oleh karena itu, kredit MAC 3 pada neighborhood dibuat agar menjamin terselenggaranya kehidupan dan penghidupan dalam beraktivitas. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 2 tolok ukur. Tolok ukur yang pertama adalah tolok ukur 1A, yaitu memenuhi 7 (tujuh) prasarana dasar atau tolok ukur 1B, yaitu memenuhi 7 (tujuh) prasarana dasar dan memenuhi minimal 2 (dua) prasarana lain mendapat 1 (satu) nilai. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk 1A dan 2 untuk 1B. Tolok ukur yang kedua adalah terdapat minimal 6 (enam) jenis sarana, dalam jarak jangkauan 400 m. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri.
MAC 4 Universal Accessibility atau Aksesibilitas Universal
Bagian MAC 4 menekankan pada pemilihan lokasi yang tepat serta desain untuk aksesibilitas komunitas untuk universal, yaitu dapat dinikmati juga oleh pengguna disabilitas. Pemilihan lokasi dimulai dengan proses pengamatan kondisi kawasan sekitar mulai dari ketersediaan fasilitas umum, hingga kondisi lingkungan yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan gedung. Perencanaan dan pemilihan bangunan harus mempertimbangkan dana memanfaatkan layanan umum yang telah ada ini, sehingga dapat meminimalkan mencegah pembangunan pada lahan baru. Pelaksanaan pemanfaatan ruang tercantum pula pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pada PP ini disebutkan bahwa pelaksanaan pemanfaatan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkualitas, selain itu juga untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara terpadu.
Kondisi perkotaan Indonesia dengan lokasi publik yang semakin lengkap merupakan suatu nilai tambah yang dimiliki. Tersedianya jaringan jalan serta jaringan transportasi umum yang memiliki banyak trayek, amat menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun maraknya penerapan pembangunan sarana dan prasarana umum yang masih kurang memperhatikan kebutuhan untuk kaum disabilitas.
Oleh karena itu, kredit MAC 4 pada neighborhood dibuat agar memberikan kemudahan pencapaian yang disediakan bagi semua orang termasuk pejalan kaki berkebutuhan khusus dan anak kecil, dalam mewujudkan kesamaan kesempatan beraktivitas. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 2 tolok ukur. Tolok ukur yang pertama adalah mengakomodasi kemudahan dan kelancaraan jalur bagi semua orang pada ruang publik. Tolok ukur ini mendapatkan poin 2 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang kedua adalah menyediakan fasilitas khusus pada titik-titik tertentu bagi semua orang, meliputi: a. Area istirahat terutama digunakan sebagai tempat duduk santai di bagian tepi, b. Tempat parkir umum untuk kursi roda, c. Toilet umum untuk kursi roda, jika tersedia toilet umum di ruang publik. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri.
MAC 5 Bicycle Network and Storage atau Jaringan dan Tempat Penyimpanan Sepeda
MAC 5 dilatarbelakangi oleh pembangunan transportasi yang didominasi kendaraan bermotor pribadi dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Dampak lingkungan seperti menurunnya kualitas udara dan air, berdampak langsung pada kesehatan manusia. Menurut data lingkungan, diketahui bahwa sektor transportasi pada umumnya berkontribusi sekitar 23% dari emisi gas CO (carbon monoxide/green house gas) dengan pertumbuhan yang lebih cepat daripada penggunaan energi pada sektor lainnya.
Salah satu substitusi potensialnya adalah penggunaan sepeda, terutama sebagai saran transportasi alternatif untuk bepergian ke tempat bekerja, maupun bepergian di sekitar kawasan tertentu. Sepeda dapat digunakan untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor untuk perjalanan jarak dekat. Hal ini memberikan manfaat besar bagi lingkungan, karena sebagian besar emisi gas buang dihasilkan dari lima menit pertama setelah mesin dihidupkan.
Infrastruktur bersepeda telah disediakan oleh pemerintah di beberapa kota di Indonesia, seperti dengan dibangunnya lajur khusus untuk sepeda. Pembangunan jalur ataupun lajur sepeda ini disambut hangat oleh komunitas bersepeda yang sekarang ini semakin meningkat peminatnya. Penyediaan infrastruktur ini termasuk faktor pendorong penggunaan sepeda karena menimbulkan rasa aman dan nyaman. Penyediaan fasilitas bersepeda oleh pengelola gedung dapat mendukung adanya integrasi pada infrastruktur bersepeda. Fasilitas yang dapat disediakan berupa tempat parkir sepeda dan pancuraan mandi (shower) bagi pengguna sepeda. Hasil survey kepada komunitas bike to work (B2W) Indonesia menunjukkan, salah satu hal menjadi hambatan dalam menggunakan sepeda ke kantor adalah ketersediaan fasilitas bersepeda. Dalam hal ini pengelola gedung dapat mengisi kebutuhan dari pengguna gedung. Penyediaan fasilitas bersepeda akan menjadi daya tarik tersendiri, yang mendorong para pengunjung untuk datang dan menggunakan jasa perusahaan/organisasi.
Oleh karena itu, kredit MAC 5 pada neighborhood dibuat agar memfasilitasi penggunaan sepeda dalam kawasan sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 2 tolok ukur. Tolok ukur yang pertama adalah menyediakan jalur sepeda di dalam kawasan, yang bebas dari persinggungan sejajar dengan kendaraan bermotor (dedicated bike lanes). Tolok ukur ini mendapatkan poin maksimal 3. Tolok ukur yang kedua adalah menyediakan tempat parkir sepeda yang aman pada (minimal salah satu) gerbang kawasan, taman, dan tempat pergantian moda transportasi umum. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri.
MAC 6 Shared Car Parking atau Parkir Bersama
Sebagai informasi, pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 11% per tahun. Pembangunan transportasi yang didominasi kendaraan bermotor pribadi dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Dampak lingkungan seperti menurunnya kualitas udara dan air, berdampak langsung pada kesehatan manusia. Menurut data lingkungan, diketahui bahwa sektor transportasi pada umumnya berkontribusi sekitar 23% dari emisi gas CO (carbon monoxide/green house gas) dengan pertumbuhan yang lebih cepat daripada penggunaan energi pada sektor lainnya.
Salah satu substitusi potensialnya adalah penggunaan sepeda, terutama sebagai saran transportasi alternatif untuk bepergian ke tempat bekerja, maupun bepergian di sekitar kawasan tertentu. Sepeda dapat digunakan untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor untuk perjalanan jarak dekat. Hal ini memberikan manfaat besar bagi lingkungan, karena sebagian besar emisi gas buang dihasilkan dari lima menit pertama setelah mesin dihidupkan.
Infrastruktur bersepeda telah disediakan oleh pemerintah di beberapak kota di Indonesia, seperti dengan dibangunnya lajur khusus untuk sepeda. Pembangunan jalur ataupun lajur sepeda ini disambut hangat oleh komunitas bersepeda yang sekarang ini semakin meningkat peminatnya. Penyediaan infrastruktur ini termasuk faktor pendorong penggunaan sepeda, karena menimbulkan rasa aman dan nyaman. Penyediaan fasilitas bersepeda oleh pengelola gedung dapat mendukung adanya integrasi pada infrastruktur bersepeda. Fasilitas yang dapat disediakan berupa tempat parkir sepeda dan pancuraan mandi (shower) bagi pengguna sepeda. Hasil survey kepada komunitas bike to work (B2W) Indonesia menunjukkan, salah satu hal menjadi hambatan dalam menggunakan sepeda ke kantor adalah ketersediaan fasilitas bersepeda. Dalam hal ini pengelola gedung dapat mengisi kebutuhan dari pengguna gedung. Penyediaan fasilitas bersepeda akan menjadi daya tarik tersendiri, yang mendorong para pengunjung untuk datang dan menggunakan jasa perusahaan/organisasi.
Oleh karena itu, kredit MAC 6 pada neighborhood dibuat agar mengoptimalkan fasilitas parkir dengan mengurangi parkir eksklusif bagi gedung dan menghindari on street parking. Agar kredit ini dapat terpenuhi, ada 3 tolok ukur. Tolok ukur yang pertama adalah fasilitas parkir yang disediakan kawasan atau bangunan dalam kawasan bersifat publik (inklusif). Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang kedua adalah menghindari on street parking. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri. Tolok ukur yang ketiga yaitu mengurangi on surface parking, dengan pembatasan penggunaan lahan untuk parkir, maksimal 10% dari lahan total. Tolok ukur ini mendapatkan poin 1 untuk seluruh jenis kawasan yaitu mixed use, komersial, pemukiman, dan industri.