Green building memiliki konsep ramah lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitasnya, termasuk aktivitas fit out, mulai dari furnishing sampai dengan finishing. Sering kali aktivitas fit out kurang memperhatikan aspek manajemennya, karena alasan skala aktivitas yang tidak sebesar aktivitas suatu bangunan gedung secara utuh. Hal ini sangat disayangkan karena sekecil apapun suatu ruang tetap merupakan bagian dari bangunan gedung. Begitu pula halnya dengan penanganan dini yang membantu pemecahan masalah, termasuk manajemen sumber daya manusia dalam penerapan konsep bangunan hijau untuk mendukung penerapan tujuan pokok dari kategori lain sangat diperlukan. Seluruh konsep hijau atau ramah lingkungan tetap harus diterapkan secara menyeluruh dan komprehensif.
Seluruh aktivitas dari pengguna ruang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penerapan konsep bangunan hijau itu sendiri. Faktor ini sangat dipengaruhi oleh faktor keterlibatan manusia sebagai salah satu sumber daya yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan suatu bangunan hijau. Pihak manajemen pengguna sebagai pihak yang memegang tanggung jawab dalam manajemen ruang tersebut. BEM pada greenship mengambil bagian pada manajemen pengelolaan ruang gedung.
Melalui kriteria BEM ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya green building pada manajemen pengelolaan area gedung. BEM pada interior space dibagi menjadi 4 kriteria penilaian, yaitu:
- BEM P, yaitu Green Training atau Pelatihan Konsep Hijau
- BEM 1, yaitu GA / GP As a Member of Project Team atau GA / GP Sebagai Anggota Tim Proyek
- BEM 2, yaitu Green Fit Out Activity atau Aktivitas Fit Out Ramah Lingkungan
- BEM 3, yaitu Invention atau Invensi
- BEM 4, yaitu Green Activities atau Aktivitas Hijau
Pada artikel ini, kami akan membantu menjelaskan kepada Anda mengapa setiap kriteria pada BEM menjadi sangat penting dalam green building.
PENTINGNYA MEMENUHI BEM PRASYARAT
Prasyarat BEM pada interior space adalah Green Training atau Pelatihan Konsep Hijau. Program pelatihan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kepemimpinan dalam lingkungan termasuk salah satu upaya untuk membekali seluruh personil gedung tentang pengetahuan dan pemahaman tata kelola lingkungan. Training atau pelatihan termasuk bagian dari satu sistem manajemen organisasi, dimana sistem manajemen lingkungan merupakan bagian dari sistem manajemen organisasi yang biasa digunakan sebagai alat untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan lingkungan, serta untuk mengelola aspek lingkungannya. Pelatihan itu sendiri diadakan dengan tujuan untuk memperbaiki prestasi pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya.
Idealnya, pelatihan harus dirancang untuk mewujudkan tujuan-tujuan bagi para karyawan secara perorangan. Pelatihan sering dianggap sebagai aktivitas yang paling umum dan para pimpinan biasanya mendukung diadakannya pelatihan karena melalui pelatihan, para karyawan akan menjadi lebih terampil dan lebih produktif. Dengan diterapkannya pelatihan yang mencakup isu lingkungan mulai dari penghematan sumber daya sampai dengan upaya kesehatan, diharapkan kriteria dalam perangkat penilaian dapat terpenuhi, sehingga dapat memperoleh poin saat penilaian dilakukan. Bagi kriteria yang belum tercapai dapat terus diupayakan agar dapat tercapai; dan bila sudah tercapai, maka sedapat mungkin dapat tetap dijaga dengan baik agar berlangsung secara terus menerus dan berkelanjutan.
Untuk itulah green training menjadi prasyarat wajib komitmen manajemen (BEM P) dalam menerapkan green building untuk ruangan bangunan tertentu. Dengan adanya training, seluruh pemahaman bisa dipahami dan dicapai baik BEM 1 hingga BEM 4 hingga pemahaman yang ada pada kategori lainnya. Dari sini BEM P dibuat.
Desain Ruang Interior yang ramah lingkungan, sebaiknya mengintegrasikan keenam aspek konsep bangunan hijau, yaitu berkaitan dengan tapak kegiatan, konservasi energi, konservasi air, kondisi udara dalam ruangan, material ramah lingkungan, dan manajemen /pengelolaan lingkungan pada gedung. Seorang GA (GREENSHIP Associate), yang sudah dibekali pengetahuan mendalam mengenai konsep bangunan hijau dapat melakukan tugas dan fungsinya untuk memandu penyelenggaraan pendidikan tentang konsep ramah lingkungan bagi para pengguna ruang. Sedangkan seorang GP (GREENSHIP Professional) akan terlibat dalam penerapan kegiatan Ruang Interior, melakukan tugas dan fungsinya sebagai tenaga ahli yang membantu dalam mengarahkan anggita tim desain dan proses tahapan konstruksi, dimulai sejak tahapan perencanaan sampai dengan tahapan operasional, agar dapat mencapai peringkat penilaian yang sudah ditargetkan, dan juga dalam rangka mengintegrasikan keahlian, sehingga akan lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan target.
Untuk itulah seorang greenship assosiates atau greenship professional menjadi salah satu kredit dalam BEM 1. Hal ini pun melanjutkan dari prasyarat BEM P, dengan adanya Greenship assosiates atau greenship professional, diharapkan bisa membantu training tentang green building lebih dalam lagi.
Aktivitas konstruksi dapat memberikan dampak negatif yang besar terhadap lingkungan melalui buangannya. Aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung maupun pasca konstruksi menghasilkan jumlah polutan yang tidak sedikit, mulai dari sampah, limbah cair, sampai pencemaran udara. Begitu pula aktivitas konstruksi pada perubahan maupun pembangunan dari suatu ruangan, yaitu aktivitas fit out mulai dari finishing sampai kepada furnishing memerlukan perhatian menyeluruh untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan. Kontraktor yang memiliki sistem manajemen lingkungan yang baik, sudah memenuhi secara lengkap konsep dari ramah lingkungan; misalnya dengan tersertifikasi ISO 14001 dimana tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem ini adalah untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Dorongan peningkatan kualitas kontraktor dengan kinerjanya yang memiliki konsep ramah lingkungan berupa sistem manajemen sampah yang baik, sistem kontrol kebisingan dan manajemen kualitas udara yang baik, penyediaan sarana sanitasi yang baik, dan juga penerapan K3 dalam manajemen SDM sangatlah penting untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan, menjaga kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan serta menjaga kesehatan SDM.
Karenanya BEM 2 lahir untuk meminimalkan pencemaran lingkungan melalui pemantauan aktivitas fit out.
Kegiatan merekayasa, inovasi, maupun invensi di Indonesia masih termasuk hal baru yang jarang ditemukan, khususnya dalam bidang pengembangan teknologi yang terkati desain suatu ruang interior. GBC Indonesia memahami akan adanya potensi yang positif dalam upaya melakukan penghematan energi dan air, pemanfaatan sumber daya alam, dan kualitas udara, yang dapat terukur secara kuantitatif melebihi batas maksimum yang ditentukan menurut perangkat penilaian yang bersangkutan. Untuk itu, perlu adanya apresiasi atas usaha penghematan tersebut bagi ruang yang menerapkannya. Pendekatan manajemen dalam hal perubahan perilaku dinilai perlu dilakukan, karena berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan, maupun menekan pencemaran, misalnya melalui pengurangan penggunaan / konsumsi energi. Kedua hal tersebut merupakan invensi yang mendukung praktik bangunan hijau.
Penemuannya tidak hanya terbatas pada penemuan teknologi saja, tapi juga dapat berupa penemuan dengan pendekatan manajemen dimana SDM merupakan poin utama yang menjadi perhatian khusus disini. Penemuan teknologi bisa menggunakan prinsip teknologi ramah lingkungan (eco-technology), misalnya saja penggunaan teknologi penyediaan air bersih, teknologi pemanfaatan limbah, teknologi penghematan listrik, dimana teknologi tersebut merupakan salah satu pilihan solusi yang berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi untuk mengatasi pencemaran dengan mengandalkan kepada energi yang dapat diperbaharui selain energi yang berasal dari fosil (non fosil). Pendekatan lain selain teknologi adalah melalui manajemen, diharapkan juga akan memberikan manfaat kepada lingkungan dengan cara merubah perilaku pengguna ruang, misalnya saja dengan adanya kebijakan manajemen sebagai terobosan baru untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan juga optimalisasi pemanfaatan SDM.
Seluruh invensi atau penemuan akan dihargai. Karena itu BEM 3 muncul untuk memfokuskan pentingnya kesadaran manajemen untuk melakukan penemuan.
BEM 4 muncul dilatarbelakangi penggunaan sumber daya alam dan lingkungan perlu pengelolaan yang terpadu, baik dalam pemanfaatannya maupun pengembangannya. Salah satu pendekatan untuk mencapai hal tersebut adalah dengan adanya kegiatan kepedulian yang mengarah kepada pelestarian lingkungan hidup. Green activities atau aktivitas hijau merupakan kegiatan berkelanjutan, aktif, dan dilakukan secara berkala, yang dapat berfungsi sebagai wadah untuk membahas / mendiskusikan masalah, isu0isu dan mencari solusi yang berkaitan dengan lingkungan, ataupun sebagai wadah diskusi antar karyawan sebagai pengguna ruang terhadap permasalahan lingkungan hidup. Aktivitas hijau juga dapat berupa aktivitas / kegiatan sosial diluar aktivitas sehari-hari pengguna ruang, yang berhubungan dengan masyarakat umum sebagai bagian dari aktivitas keperdulian terhadap lingkungan hidup yang bertemakan hijau dan keramahan terhadap lingkungan. Kegiatan-kegiatan seperti ini dilakukan dengan harapan dapat mengajak para karyawan dan dimaksudkan juga untuk menggugah rasa kepedulian terhadap lingkungan. Bila dapat dilaksanakan secara berkala, diharapkan semakin banyak karyawan yang akan menerapkan konsep hijau baik itu pada ruang kerja ataupun pada ruang aktivitasnya, maupun di luar aktivitasnya.
Dari sinilah BEM 4 lahir agar memunculkan kesadaran akan green building. Setelah melakukan training melalui prasyarat BEM (BEM P), diharapkan akan membudayakan aktivitas hijau baik internal perusahaan maupun masyarakat luas.